Surya Fajar – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengaku, tidak akan melakukan penyekatan di perbatasan wilayah selama momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru.
Hal itu seiring adanya pembatalan penerapan PPKM level 3 oleh pemerintah pusat.
“Tidak ada posko pengetatan, nanti lihat saja aturannya dari pemerintah pusat,” ungkap Zaki, Senin (13/12/2021).
Ia mengatakan, dalam persiapan menghadapi Nataru, kali ini Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menyesuaikan dengan asesment dan regulsi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kita semua daerah sama saja aturannya sudah ada, tinggal ikutin saja,” imbuhnya.
Namun, sambung Zaki, yang pasti dengan ditiadakannya sejumlah penyekatan itu bukan berarti tidak ada pengawasan terhadap masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan selama melakukan mobilitas.
“Sekarang di longgarkan, hanya memang tidak boleh ada kerumunan,” singkatnya.
Sementara, lanjutnya, untuk mendorong perekonomian masyarakat yang selama ini terdampak masa pandemi Covid-19, pihaknya akan memperlonggar sejumlah tempat pariwisata dengan catatan harus memperhatikan jumlah pengunjung dan penerapan 5M secara ketat.
Diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Inveatasi, Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada priode Nataru secara merata di seluruh wilayah di Indonesia, melainkan akan memberlakukan sejumlah pengetatan.
