Surya Fajar – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi kritik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ketika berencana menggunakan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
Adapun DPR menganggap anggaran PEN tidak etis digunakan untuk pembangunan Ibu Kota. Sejatinya, anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19, pemberian bantuan sosial (bansos), dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Menanggapi hal itu, bendahara negara mengaku tak masalah jika dana PEN dalam klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi tidak bisa digunakan untuk IKN.
“Kalau kita akan melakukan beberapa realokasi, seperti refocusing pasti ada alasannya dan ada dasarnya. Tapi kalau, kita bisa saja melihat dari sisi landasan hukum yang dianggap harusnya konsisten, saya juga tidak ada masalah,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, pemerintah masih bisa menggunakan dana di Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN pada tahap awal.
Kementerian PUPR sendiri mendapat dana APBN sekitar Rp 110 triliun untuk berbagai program. Sebagian dana ini bisa direalokasi untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara
