Surya Fajar – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan tindakan tegas bagi para pelajar yang terlibat tawuran. Tindakan tersebut berupa pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
“Yah namanya saja Kartu Jakarta Pintar, ya orang disuruh pintar. Kalau disuruh tawuran kita akan cabut,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat dalam keterangannya, Jumat (14/04/2023).
Dalam hal ini, ia meminta pihak sekolah untuk memastikan penerima KJP tepat sasaran. “Saya minta kepala sekolah bahwa KJP itu diberikan tepat sasaran sehingga bisa membantu masyarakat yang memang membutuhkan,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga meminta pihak sekolah untuk memperbanyak diskusi dengan para siswa hingga orang tua. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kasus tawuran antar pelajar.
“Saya minta, tawuran buat apa sih? di sekolah saja sudah cukup banyak PR, waktunya aja tersita untuk belajar kan. Saya rasa kalau anak-anak didik kita mengikuti pelajaran dengan benar, tidak ada waktu tawuran, waktunya untuk belajar,” kata Heru.
Sebagai upaya pencegahan tawuran, kata Heru pihak Kepolisian hingga Satpol PP akan melakukan patroli keliling. “Jadi Pak Kapolda, Pak Pangdam, Pak Kasatpol PP akan keliling bersama, untuk mengurangi tawuran dan kriminalitas lainnya,” ujar Heru.
