Surya Fajar – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya melakukan penekanan jumlah penduduk miskin di Jakarta. Program Bansos yang disalurkan sebagai salah satu cara mengurangi beban masyarakat Ibu Kota.
“Kami Dinas Sosial diberikan tugas untuk melaksanakan intervensi percepatan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran. Dengan melalui strategi kebijakan itu diantaranya pengurangan beban masyarakat dan peningkatan pendapatan masyarakat,” kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari dalam keterangannya, Rabu (19/07/2023).
Saat ini, kata Premi Pemprov DKI tengh melakukan pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Dimana, pemadanan kependudukan dari DTKS ini akan terus dilakukan dengan bekerja sama oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta.
“Dalam pelaksanaan pendaftaran data warga miskin ini kami akan bekerja sama dengan berbagai perangkat daerah terkait. Dimana, proses pemberian data P3KE diperoleh dari Bappeda DKI,” ucap Premi.
Menurut Premi, pemadanan dengan data kepemilikan aset dan pajak dari Bapenda kemudian kita sinkronkan dengan data kependudukan Disdukcapil. Sebab, mobilitas penduduk DKI Jakarta cukup tinggi, sehingga hal tersebut perlu dilakukan.
“Kaitan pemadanan kepemilikan aset dan pajak dengan Bapenda, karena memang di dalam SK Gubernur 1250/2022 tentang variabel khas daerah. Dimana, warga yang punya mobil dan NJOP di atas Rp 1 miliar itu tidak boleh terdaftar di dalam DTKS,” katanya.
Dalam hal ini, Premi berharap data penerimaan Bansos akan tepat sasaran bagi penduduk yang tidak mampu. Kalau hal tersbeut sudah tepat maka percepatan pengahapusan kemiskinan ekstrem akan terwujud.
“Nah ke depan itu yang terus kita lakukan dan turun ke lapangan di tahap 1 mulai di tanggal 20 sampai 30 Juli ini. Kemudian, akan ada tahap berikutnya yakni melakukan pemutakhiran DTKS melalui percepatan pendaftaran data P3KE,” katanya.
