Surya Fajar – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan keamanan sistem teknologi informasi di situs mereka, agar tidak gampang diretas oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.
“Sebagai penyelenggara Pemilu, sistem teknologi informasi yang dimiliki KPU harus bisa dipastikan aman dari berbagai bentuk serangan dan pembobolan,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).
Sebab menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, sistem teknologi informasi yang kuat berkaitan erat dengan kepercayaan publik terhadap kinerja KPU.
“Apa lagi jika kelak berhubungan dengan informasi-informasi hasil Pemilu dan Pilkada,” tandasnya.
Hal itu diungkapkan Luqman saat menanggapi kasus peretasan situs resmi milik KPU Jawa Timur (Jatim) yang terjadi belum lama ini. Di mana pada laman KPU Jatim menampilkan postingan terkait kasus bunuh diri mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur, Novia Widyasari.
Agar kasus peretasan semacam ini tidak terulang, Luqman pun menyarankan kepada KPU untuk menggandeng pihak-pihak terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk membangun kerja sama dengan perusahaan-perusahaan security IT yang diakui dunia, demi melakukan pengujian atas sistem teknologi informasi sebelum secara resmi digunakan oleh KPU.
“Kalau perlu dengan membuat sayembara terbuka uji serangan atau pembobolan, sehingga kalau masih ada celah (bug) dapat diperbaiki lebih dini,” imbuhnya.
Ditekankan dia, antisipasi secara dini penting dilakukan agar tidak terjadi kekacauan sosial-politik di kemudian hari.
“Harus diantisipasi. Jangan sampai terjadi kekacauan sosial-politik akibat hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap informasi hasil Pemilu yang akan dikelola KPU,” tukas politisi Senayan ini.
