
Surya Fajar – Presiden Joko Widodo meminta agar metode pemberantasan korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime) harus disempurnakan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Negara dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di Jakarta, Kamis (09/12/21).
“Diperlukan cara-cara baru yang lebih ‘extraordinary’, meotde pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan,” ujar Presiden Jokowi.
Kepala Negara mengatakan, penindakan harus lebih kepada upaya-upaya fundamental, bukan sekedar perkara kasus yang heboh semata.
“Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan, namun dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar, dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” jelas Jokowi.
Menurut Jokowi, upaya peningkatan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu, bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberi efek menakutkan (detterrence effect) kepada pelaku.
“Tapi penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara,” jelas Jokowi lebih lanjut.
Tentu Jokowi juga mengingatkan bahwa ‘asset recovery’ dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Asset recovery dan PNBP juga harus diutamakan utnuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta memitigasi perbuatan korupsi sejak dini,” ujar Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya menyebut ada total pengembalian kerugian keuangan negara pada 2021 oleh KPK adalah Rp 2,6 triliun serta penyelamatan potensi kerugian negara adalah Rp 46,5 triliun. Firli juga menyebut KPK sepanjang tahun 2021 melakukan 119 penyelidikan, 109 penyidikan, 88 penuntutan dengan jumlah tersangka 121 orang tersangka